DPRD Rapat Kerja Bahas Permintaan Operator Bus Sedang di Ibukota

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Biro Perekonomian DKI.

Rapat kerja tersebut digelar untuk meminta penjelasan kepada unsur terkait mengenai pengoperasian bus sedang di Ibukota.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Mualif mengatakan, rapat kerja kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Di mana Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI meminta agar bus sedang bisa masuk dalam program pengintegrasian angkutan umum.

"Ada permohonan dari Organda bahwa operator bus sedang telah bersedia meremajakan armada. Tapi terkendala di kuota," ujarnya

Mualif mendukung langkah Dishub DKI Jakarta yang menindak tegas bus sedang tanpa mengantongi izin trayek. Langkah ini diperlukan untuk menata transportasi umum yang beroperasi di Ibukota.

"Kita setuju kalau ada bus sedang yang tak punya izin trayek ditindak tegas," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, pihaknya kini tengah mematangkan pengintegrasian transportasi umum. Hal ini dilakukan untuk menciptakan

transportasi publik yang nyaman dan aman.

"Itu menjadi cita-cita kita. Setiap angkutan umum itu harus ada dokumen perjalanan," katanya.

Di tempat yang sama, Dirut PT Transjakarta, Agung Wicaksono menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi operator bus sedang dalam program integrasi angkutan umum. Di antaranya bekerja sama dengan karoseri yang memiliki kualitas baik, mengikuti standar pelayanan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Kemudian mengikutsertakan para sopir dalam sertifikasi pelatihan mengemudi serta menyerahkan dokumen persyaratan pengadaan barang/jasa.

"Tugas utama kami melakukan intergrasi dari bus besar, sedang hingga kecil. Kami siap membantu. Tetapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," tandasnya.(pr/kj/al)